Page 35 - Konsep Final Disertasi Agung S. 23 April 2024
P. 35

Bourdieu  adalah  alat  untuk  berjuang  yang  melekat  dengan  habitus  dan  menentukan
              posisi individu dalam sebuah arena (Krisdinanto, 2014), dalam hal ini adalah rantai pasok
              ayam broiler. Menurut teori Bourdieu, modal (kapital) terdiri dari modal ekonomi, sosial,
              budaya  dan  simbolik  yang  berperan  sebagai  alat  untuk  mencapai  kekuasaan  yang
              sistemik  (Fashri,  2014).  Selanjunya  diuraikan  juga  bahwa  modal  ekonomi  terdiri  dari
              semua  aktiva  yang  dimiliki  oleh  agen;  modal  budaya  terdiri  dari  pendidikan,
              pengetahuan,  ketrampilan  dan  kecakapan  Bahasa;  modal  sosial  terdiri  kepercayaan,
              jaringan dan interrelasi; dan modal simbolik terdiri prestise, harga diri dan simbol-simbol
              identitas.    Menurut  Bourdieu  (1993)  yang  disitasi  oleh  Fashri  (2014)  yang  dimaksud
              modal  simbolik  tidak  lepas  dari  kekuasaan  simbolik,  yaitu  kekuasaan  yang
              memungkinkan  untuk  mendapatkan  setara  dengan  apa  yang  diperoleh  melalui
              kekuasaan  fisik  dan  ekonomi.    Namun,  modal  simbolik  tidak  berorientasi  pada
              kepentingan pribadi dan memiliki nilai intrinsik (Wiranata, 2020). Modal budaya adalah
              pendidikan  seseorang  (pengetahuan  dan  keterampilan  intelektual)  yang  memberikan
              keuntungan dalam mencapai status sosial yang lebih tinggi dalam masyarakat. Modal
              ekonomi memang dengan mudah dapat dikonversikan ke dalam bentuk uang, dan dapat
              dilembagakan  dalam  bentuk  hak  kepemilikan.    Adapun  modal  sosial  sebagai
              keseluruhan  sumberdaya  baik  yang  aktual  maupun  potensial  yang  terkait  dengan
              kepemilikan jaringan hubungan kelembagaan yang tetap dengan didasarkan pada saling
              kenal dan saling mengakui.
                    Para  aktor  pada  rantai  pasok  ayam  broiler  dapat  menggunakan  modal  yang
              dimilikinya untuk dapat memiliki kekuasaan yang lebih besar dan berperan dalam alur
              tataniaga.  Menurut  Bourdieu  (1995)  modal  dimanfaatkan  aktor  untuk  memperkuat
              (mempertahankan atau merebut) kedudukan aktor di arena (ekonomi, politik, dan sosial).
              Modal ekonomi dapat dipertukarkan dengan modal lainnya, sedangkan modal simbolik
              memungkinkan  aktor  untuk  memperkuat  kedudukannya  secara  politik.  Memahami
              hubungan  antar  jaringan  aktor  yang  terlibat  akan  membantu  memahami  perpektif
              bersaing, dinamika dan rasionalitas yang dilakukan (Jones, 2020).
                    Modal adalah media dari bekerjanya suatu arena yang didalamnya terdapat modal
              ekonomi,  simbolik,  sosial  dan  budaya  sehingga  terjadi  saling  berkoversi  satu  sama
              lainnya  yang  merupakan  bagian  dari  dunia  sosial  (Wiranata,  2020).  Dengan  istilah
              lainnya. modal menjadi minyak pelumas bagi bekerjanya mekanisme sosial. Oleh karena
              logika  praktek  adalah  pada  dasarnya  untuk  menghasilkan  distingsi  dan  diferensiasi,
              beberapa bentuk modal akan lebih dihargai dibandingkan dengan yang lainnya.
                    Bourdieu berargumen bahwa dalam rangka memahami interaksi antar manusia,
              atau  untuk  menjelaskan  suatu  perisitiwa  atau  fenomena  sosial,  tidak  cukup  hanya
              melihat peristiwa tersebut (Wiranata, 2020). Oleh karenanya, sangat perlu mengamati
              ruang karena sebagai tempat terjadinya peristiwa, interaksi, dan transaksi. Suatu ruang
              sosial mengandung makna  bahwa tidak hanya melokalisir obyek pengamatan dalam
              konteks sejarah yang spesifik ataupun konteks tempat lokal/regional/nasional ataupun
              internasional, melainkan menelusuri lebih jauh tentang cara-cara yang di dalamnya suatu
              pengetahuan  sebelumnya  tentang  suatu  obyek  tersebut  muncul,  pihak  yang
              memunculkan  pengetahuan  tersebut,  dan  kepentingan  mereka  dalam  memunculkan
              pengetahuan yang mengakibatkan adanya suatu praktek-praktek tertentu (lihat Bourdieu
              1994 disitasi oleh Wiranata, 2020).
                                                    17
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40