Page 34 - Konsep Final Disertasi Agung S. 23 April 2024
P. 34

Kontestasi  aktor  dalam  rantai  pasok  ayam  broiler  merupakan  praktek  sosial
              didalam perdagangan ayam broiler karena didalamnya terdapat relasi antar aktor yang
              telah melembaga. Praktek sosial adalah merupakan tempat bertemunya antara struktur
              dan agen yang berulang dan berpola dalam lintas waktu dan ruang di mana  hubungan
              dualitas  dimana  struktur  dan  tindakan  saling  mengandaikan  atau  berkaitan  (Priyono,
              2003). Dengan kata lain, praktek sosial dapat dilihat sebagai kegiatan yang dilakukan
              secara terus menerus dan kontinyu dan membutuhkan perlakuan khusus pula dari agen
              yang  melakukan  tindakan  tersebut.  Menurut  Bourdieu  (1992  yang  disitasi  oleh
              Krisdinanto, 2014) mengatakan bahwa praktek sosial adalah persamaan antara (habitus
              x modal) + arena.
                    Habitus adalah sebuah disposisi yang sudah terinternalisasi dalam diri seseorang
              dan terus menerus berubah menjadi pilihan-pilhan yang melembaga dan melekat dalam
              diri  seseorang  (Bourdieu,  1984  yang  disitasi  oleh  Fausayana,  2017).  Habitus  dapat
              didefinisikan juga sebagai gaya hidup (lifestyle), nilai-nilai (values), watak (dispositions),
              dan harapan (expectation) kelompok sosial tertentu (Fausayana, 2017). Bourdieu juga
              mengartikan  habitus  sebagai  properti  dari  agen  sosial  (baik  individu,  kelompok  atau
              lembaga)  yang  terdiri  dari  unsur  yang  distrukturkan  dan  unsur  yang  menstrukturkan
              “structured and structuring structure” (Boudieu, 1994 yang disitasi oleh Wiranata, 2020).
              Habitus  distrukturkan  adalah  apabila  seseorang  mengalami  pengasuhan  atau
              pendidikan, baik di masa lalu ataupun sekarang. Habitus “menstrukturkan” maksudnya
              seorang  individu,  kelompok  atau  lembaga  berkontribusi  dalam  membentuk  praktek-
              praktek yang dilakukan oleh individu, kelompok atau lembaga yang lainnya pada saat ini
              dan pada masa yang akan datang. Dengan demikian habitus merupakan “struktur” yang
              di dalamnya ada penataan secara sistematis dibandingkan tersusun secara acak dan
              tidak berpola.
                    Berdasarkan  definisi  tersebut,  kontestasi  aktor  pada  rantai  pasok  ayam  broiler
              merupakan perktek sosial yang telah melembaga dan adanya keterlibatan dari para aktor
              didalamnya. Adapun para aktor rantai pasok ayam broiler di Indonesia secara umum
              terdiri  dari:  integrator,  perusahaan  budidaya,  peternak  kemitraan  integrator,  peternak
              mandiri,  poultry  shop,  peternak  plasma,  dan  broker  (Saptana  dan  Ilham,  2020;
              Purwaningsih et al. 2016; Salim et al. 2020; Saptana dan Yofa, 2016).
                    Berdasarkan identifikasi aktor di atas, masing-masing aktor memiliki habitus yang
              berbeda dan akan menimbulkan proses kontestasi antar pelaku didalamnya. Integrator
              adalah pelaku usaha yang memiliki modal yang kuat akan memiliki habitus yang berbeda
              dengan  aktor,  baik  langsung  ataupun  secara  tidak  langsung  terintegrasi  dengan
              integrator, seperti habitus dalam peningkatan investasi usaha, membuat jaringan usaha,
              dan ekspansi pasar. Para pelaku lainnya juga memiliki habitus yang disesuaikan dengan
              perannya  di  dalam  rantai  pasok.  Terbentuknya  sistem  rantai  pasok  ayam  broiler
              merupakan hasil dari Habitus “menstrukturkan struktur (structuring structure)” dimana
              perusahaan  besar  membentuk  praktek-praktek  sistem  rantai  pasok  yang  melibatkan
              berbagai aktor didalamnya sehingga aktor-aktor tersebut akan mengikuti praktek-praktek
              di dalam sistem rantai pasok ayam broiler.
                    Modal  sangat  berkaitan  dengan  habitus.  Modal  lebih  cenderung  dikonotasikan
              dengan  ekonomi  atau  keuangan.  Akan  tetapi,  Bourdieu  memperluas  “sense”  tentang
              modal dengan menggunakan dalam sistem pertukaran yang lebih luas. Modal menurut
                                                    16
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39