Page 32 - Konsep Final Disertasi Agung S. 23 April 2024
P. 32

Habitus  muncul  sebagai  produk  perilaku  didasarkan  pada  pengalaman  hidup
              manusia.  Habitus  adalah  sebuah  gaya  hidup  (lifestyle),  nilai-nilai  (values),  watak
              (dispositions),  dan  harapan  (expectation)  yang  sudah  terinternalisasi  dalam  diri
              seseorang atau kelompok yang terus berubah menjadi pilihan-pilhan yang melembaga
              dan  melekat  dalam  diri  seseorang  atau  kelompok  (Bourdieu,  1980  disitasi  oleh
              Fausayana,  2017;  Fausayana,  2017).  Bourdieu  juga  mengartikan  habitus  sebagai
              properti dari agen sosial (baik individu, kelompok atau lembaga) yang terdiri dari unsur
              yang distrukturkan dan unsur yang menstrukturkan “structured and structuring structure”
              (Bourdieu,  1994  yang  disitasi  oleh  Wiranata,  2020).  Dengan  demikian  habitus
              merupakan “struktur” yang di dalamnya ada penataan secara sistematis dibandingkan
              tersusun secara acak dan tidak berpola.
                    Adapun modal lebih cenderung dikonotasikan dengan ekonomi atau keuangan.
              Akan tetapi, Bourdieu memperluas “sense” tentang modal yaitu modal ekonomi, sosial,
              budaya  dan  simbolik  yang  berperan  sebagai  alat  untuk  mencapai  kekuasaan  yang
              sistemik (Fashri, 2014; Krisdinanto, 2014). Modal ekonomi terdiri dari semua aktiva atau
              dikonotasikan dengan uang yang dimiliki oleh agen/pelaku; modal budaya terdiri dari
              pendidikan,  pengetahuan,  ketrampilan  dan  kecakapan  bahasa  yang  ditujukkan  untuk
              mencapai status sosial yang lebih tinggi; modal sosial terdiri kepercayaan, jaringan dan
              interrelasi  sehingga  dapat  menumbuhkan  jaringan  yang  kuat  untuk  mempertahankan
              posisi  dalam  arena;  dan  modal  simbolik  terdiri  prestise,  harga  diri  dan  simbol-simbol
              identitas atau kekuasaan yang memungkinkan untuk mendapatkan setara dengan apa
              yang diperoleh melalui kekuasaan fisik dan ekonomi (Fashri, 2014; Krisdinanto, 2014).
              Modal  sosial  memainkan  peran  penting  dalam  penghidupan  sistem,  di  mana  akses
              terhadap aset penghidupan bergantung pada hubungan sosial (Salman et al, 2021)
                    Bourdieu berargumen bahwa dalam rangka memahami interaksi antar manusia,
              atau  untuk  menjelaskan  suatu  perisitiwa  atau  fenomena  sosial,  tidak  cukup  hanya
              melihat  peristiwa  tersebut  tetapi  juga  mengamati  ruang  sebagai  tempat  terjadinya
              peristiwa,  interaksi,  dan  transaksi  (Wiranata,  2020).  Suatu  ruang  sosial  atau  arena
              mengandung makna bahwa tidak hanya melokalisir obyek pengamatan dalam konteks
              sejarah  yang  spesifik  ataupun  konteks  tempat  lokal/regional/nasional  ataupun
              internasional, melainkan menelusuri lebih jauh tentang cara-cara yang di dalamnya suatu
              pengetahuan  sebelumnya  tentang  suatu  obyek  tersebut  muncul,  pihak  yang
              memunculkan  pengetahuan  tersebut,  dan  kepentingan  mereka  dalam  memunculkan
              pengetahuan  yang  mengakibatkan  adanya  suatu  praktek-praktek  tertentu  (Bourdieu,
              1990 disitasi oleh Wiranata, 2020). Untuk mensinergikan habitus yang sudah tertanam
              dalam pranata sosial dengan pengetahuan ilmiah, maka diperlukan metode perubahan
              sosial yang mensinergikan rekayasa sosial (social engineering) dengan pembelajaran
              sosial (social learning) dalam suatu agenda pelembagaan pengetahuan (Salman, 2012)
              Arena  merupakan  ranah  kontestasi  para  aktor  dalam  menerapkan  strategi  untuk
              memaksimalkan posisinya dengan menggunakan modal yang mereka miliki, baik berupa
              ekonomi, kultur, sosial, maupun simbolik (Sjaf, 2014; Wiranata, 2020).
                    Berdasarkan konsep praktek sosial dikaitkan konsep rantai pasok, yaitu prilaku
              para pelaku yang diidentikkan dengan habitus, modal yang dimiliki para pelaku dalam
              rangka  mempertahankan  posisi  di  rantai  pasok,  dan  rantai  pasok  itu  sendiri  sebagai
              arena berkontestasi. Siapa para pelaku rantai pasok di Indonesia? Aktor-aktor rantai
                                                    14
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37