Page 31 - Konsep Final Disertasi Agung S. 23 April 2024
P. 31

dan kolaborasi antara beberapa aktor (Brevik et al, 2020). Seiring dengan perkembangan
              rantai pasok yang semakin komplek diperlukan optimalisasi model untuk meningkatkan
              performa efisiensi dan pasar yang kompetitif (Plà et al, 2014; Rodríguez et al, 2012).
              Para  pelaku  rantai  pasok  ayam  broiler,  baik  di  Indonesia  dan  luar  negeri  memiliki
              kesamaan sistem, yaitu rantai pasok dibentuk dari integrasi vertikal (Brevik et al, 2020;
              Mua’zu et al, 2013). Para pelaku rantai pasok menjadi satu kesatuan jaringan dari hulu
              sampai hilir dan semua terkait dalam sistem rantai pasok. Kekuatan integrator dalam
              penguasaan  input  produksi,  seperti  DOC  dan  pakan,  juga  memiliki  perusahaan
              budidaya, transportasi, dan perusahaan pengolahan sehingga dengan sistem ini dapat
              terbentuk efisiensi.
                    Kompleksitas rantai pasok ayam broiler memiliki banyak tantangan yang dapat
              mengakibatkan kegagalan mengelola rantai pasok. Mengingat rantai pasok terdiri dari
              aktivitas yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha, maka pengelolaannya tidaklah
              mudah.  Sistem  yang  komplek  tersebut  merupakan  gabungan  sejumlah  elemen  yang
              saling mempengaruhi secara dinamis, ketika jumlahnya sedikit tidak begitu berpengaruh
              namun ketika jumlahnya semakin besar akan sangat berpengaruh terhadap sistem yang
              berjalan (Cilliers, 2002). Kompleksitas rantai pasok ayam broiler dibangun oleh sejumlah
              aktor yang memiliki habitusnya masing-masing dan menggunakan modalnya (ekonomi,
              kultural, sosial dan simbolik) dalam rantai pasok ayam broiler sebagai arena dengan
              melakukan sejumlah praktik sosial dan kontestasi dalam memainkan harga sehingga
              harga  yang  terbentuk  tidak  sepenuhnya  karena  keseimbangan  permintaan  dan
              penawaran tetapi karena adanya aktor yang berperan.
                    Kontestasi adalah suatu aktivitas yang secara kritis melibatkan objek tertentu pada
              tingkat  tertentu  yang  bertujuan  untuk  mengubah  atau  mempertahankan  status  quo
              (Weiner,  2018).  Identifikasi  dan  pengukuran  kontestasi  aktor  ini  diukur  berdasarkan
              informasi  tentang  pengaruh  elemen  pengetahuan  dan  kekuatan  yang  dimiliki  masing
              masing aktor (Juniyanti et al., 2021). Kontestasi aktor dalam rantai pasok ayam broiler
              merupakan aktivitas para pelaku yang terlibat dalam rantai pasok yang berupaya untuk
              mempertahankan  kekuasaan  posisinya  (Zürn,  2018)  di  dalam  rantai  pasok  tersebut.
              Pada teori sosial, ada dualisme kekuasaan, yaitu kekuasaan subjektif (tingkat aktor) dan
              kekuasaan objektif (tingkat struktur) (Juniyanti et al, 2018). Tingkat struktur kekuasaan
              mengacu pada kekuasaan yang tidak hanya berasal dari aktor itu sendiri namun juga
              bergantung  pada  aktor  disekitarnya  (Arts  dan  Van  Tatenhove,  2004).  Kekuasaan
              didefinisikan  sebagai  kemampuan  aktor  untuk  memobilisasi  sumber  daya  untuk
              mencapai  tujuan  hasil  spesifik  dalam  suatu  jaringan,  yang  dapat  berupa  perubahan
              politik keputusan, aturan main, dan ketergantungan aktor dalam mereproduksi dominasi
              (Morriss,  2006).  Dengan  demikian,  kemampuan  para  aktor  dalam  menggunakan
              kekuasaannya mencerminkan praktek sosial dalam sistem rantai pasok.
                    Praktek  sosial  merupakan  tempat  bertemunya  antara  struktur  dan  agen  yang
              berulang dan berpola dalam lintas waktu dan ruang dimana  hubungan dualitas struktur
              dan tindakan saling mengandalkan atau berkaitan (Priyono, 2003). Dengan kata lain,
              praktek sosial adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan kontinyu dan
              membutuhkan  perlakuan  khusus  pula  dari  agen  yang  melakukan  tindakan  tersebut.
              Menurut Bourdieu (1990 disitasi Krisdinanto, 2014; Wahyudi, 2020) mengatakan bahwa
              praktek sosial adalah hasil kombinasi antara habitus, modal, dan arena.
                                                    13
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36