Page 74 - Konsep Final Disertasi Agung S. 23 April 2024
P. 74

untuk penyebaran jenis ayam broiler di Indonesia sangat terbatas (Azizah et al, 2023;
              Ferlito  and  Respatiadi,    2018).  Kondisi  ini  juga  terjadi  di  Eropa  dimana  perusahaan
              breeding sangat terbatas (Hiemstra and Napel, 2013). Sekarang ini, ada 3 perusahaan
              mendominasi  pasar  dunia  karena  memiliki  pure  line,  yaitu  Aviagen  Broiler  Breeders,
              Cobb-Vantress and Hubbard (Hiemstra and Napel, 2013). Perusahaan Aviagen Broiler
              Breeders adalah bagian dari Aviagen Group dan yang merupakan perusahaan keluarga
              bernama EW Group yang berlokasi di Jerman. Hubbard dimiliki oleh Groupe Grimaud
              yang berlokasi di Perancis dan juga merupakan perusahaan keluarga. Adapun Cobb-
              Vantress adalah anak perusahaan dari Tyson FoodsInc. Perusahaan ini diwakili oleh
              Cobb-Europe di Eropa berlokasi di Colchester, Inggris.
                    Struktur  suplai  bibit  ayam  broiler  didunia  hanya  dilakukan  oleh  beberapa
              perusahaan.. Dengan demikian, struktur industri perunggasan, khususnya ayam broiler,
              mengarah  pada  struktur  pasar  oligopolistik  termasuk  di  Indonesia  (Saptana  and
              Daryanto, 2013; Kariyasa dan Sinaga 2003; Fitriani 2006; Yusdja et al., 2004; Curibot et
              al,  2019).  Pada  struktur  pasar  ini,  perusahaan  pembibitan  yang  berada  di  Indonesia
              dapat melakukan perubahan harga DOC sebagai akibat dari terjadi perubahan dari input
              produksi, khususnya bibit ayam yang diimpor dari luar negeri atau harga pakan (Saptana
              et al, 2017). Kemudian perubahan harga tersebut akan ditransmisikan ke perusahaan
              yang terintegrasi atau bermitra dengan perusahaan pembibitan tersebut (Saptan dan
              Yofa, 2016). Perubahan harga tersebut berdampak pada penjualan harga jual broiler di
              tingkat  konsumen.  Dalam  penelitian  rantai  pasok  ini  harga  dan  arus  produk  menjadi
              faktor yang dianalisis dalam variabel rantai pasok karena kedua variabel tersebut dapat
              menggambarkan  kondisi  rantai  pasok  ayam  broiler  pada  masing-masing  pelaku  di
              dalamnya. Kedua variabel ini dapat menunjukkan postperformance dan transmisi harga
              ayam doc dan ayam broiler dalam rantai pasok.
                    Input produksi utama dari industri perunggasan, yaitu sumber bibit dan pakan,
              sangat tergantung dari impor. Konsekuensi ketergantungan terhadap bahan baku impor
              mendorong terjadinya perubahan harga final produk, ayam broiler hidup, dan sarana
              produksi  peternakan  dari  waktu  ke  waktu  (Puska  Dagri  2016;  Saptana  et  al,  2017).
              Implikasi dari permasalahan yang dihadapi tersebut menyebabkan terjadinya fluktuasi
              harga ayam broiler di tingkat konsumen dan dapat menyebabkan sistem rantai pasok
              produk unggas tidak efisien (Saptana dan Yofa, 2016).
                    Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sangat peka terhadap perubahan harga
              ayam broiler di tingkat konsumen karena komoditas ini masuk dalam komoditas strategis
              yang harus dijaga kestabilan harganya. Kendali yang dilakukan oleh pemerintah dalam
              rangka  kestabilan  harga  ayam  broiler,  yaitu  pemerintah  mengeluarkan  peraturan
              perundangan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5
              Tahun 2022 yentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan
              Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam
              Ras.  Berdasarkan  peraturan  tersebut  ditetapkan  harga  batas  bawah  dan  batas  atas
              untuk daging ayam dan bibit DOC broiler (final stock). Harga bawah untuk daging ayam
              ditingkat produsen adalah Rp 21.000/kg dan harga atas adalah Rp 23.000/kg. Adapun
              untuk  komoditas  DOC  broiler  adalah  Rp  5.500/ekor  untuk  harga  bawah  dan  Rp
              6.500/ekor untuk harga atas. Atas dasar aturan tersebut, pemerintah turut campur tangan
              dalam  memantau  pergerakan  harga  DOC  dan  daging  ayam  sehingga  apabila  terjadi
                                                    56
   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79