Page 119 - Konsep Final Disertasi Agung S. 23 April 2024
P. 119

pelaku  usaha  mandiri  dan  peternak  rakyat  agar  dapat  bersaing  dalam
                      kontestasi  rantai  pasok  ayam  broiler.  Pemerintah  harus  segera  meninjau
                      kembali kebijakan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian produksi melalui
                      program cutting telur HE dan afkir dini ayam broiler, dan mendorong pemisahan
                      pasar  ayam  broiler  dari  pelaku  usaha  mandiri/peternak  rakyat  dengan
                      perusahaan Integrator.
                    7.  Kebijakan  pemerintah  terhadap  pengurangan  impor  GPS  pada  tahun  2024
                      berdampak  negatif  dan  positif.  Dampak  negatif  terjadi  berupa  penurunan
                      jumlah GPS di perusahaan Integrator serta berkurangnya produksi live bird di
                      peternak  mandiri.  Dampak  positif  dari  kebijakan  ini  adalah  terjadinya
                      peningkatan produktivitas live bird di perusahaan integrator yang diikuti oleh
                      peningkatan permintaan pakan.

                    Konsep  baru  dari  hasil  penelitian  di  atas  akan  memberikan  implikasi  pada
              kebijakan  yang  harus  dilakukan  oleh  Pemerintah  untuk  meningkatkan  pembangunan
              subsektor  peternakan  di  tingkat  nasional  dan  daerah  dengan  melindungi  dan
              memberdayakan sekitar 143.054 pelaku usaha mandiri dan peternak rakyat agar tetap
              hidup dan tumbuh sebagai aktor pada rantai pasok ayam broiler. Rekomendasi kebijakan
              perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha mandiri dan peternak rakyat, antara lain:
                    1.  Penetapan  harga  acuan  pembelian  (HAP)  DOC  FS  dan  live  bird  di  tingkat
                      peternak sesuai harga pokok produksi (HPP) yang bersifat dinamis;
                    2.  Memberikan jaminan kepada pelaku usaha mandiri dan peternak rakyat untuk
                      mendapatkan akses DOC FS dari perusahaan Integrator, melalui pengawasan
                      dan pemberian sanksi ketat atas kebijakan pengaturan peredaran DOC Final
                      Stock  (FS)  paling  tinggi  50%  untuk  kepentingan  perusahaan  Integrator  dan
                      peternak mitranya;
                    3.  Mendorong  pemisahan  pasar  live  bird  dengan  mewajibkan  perusahaan
                      Integrator dan pelaku usaha mandiri skala menengah - besar untuk memiliki
                      Rumah  Pemotongan  Hewan  Unggas  (RPHU)  beserta  fasilitas  rantai  dingin
                      dengan kapasitas sesuai jumah produksi live bird yang dimiliki sendiri maupun
                      kemitraannya;
                    4.  Mendorong BUMN bidang pangan untuk melakukan penyerapan live bird dari
                      pelaku usaha mandiri dan peternak disaat terjadi penurunan harga live bird
                      dibawah HAP;
                    5.  Mendorong pelaku usaha mandiri dan peternak rakyat membentuk koperasi
                      atau  korporasi  serta  membangun  usaha  integrasi  horizontal  mengikuti  pola
                      usaha integrasi vertikal;
                    6.  Mendorong  BUMN  bidang  pangan  untuk  membangun  skema  cloosed  loop
                      ekosistem perunggasan dan menjadi Integrator bagi pelaku usaha mandiri dan
                      peternak rakyat; dan
                    7.  Peningkatan  pengawasan  secara  rutin  dan  insidental  terhadap  perusahaan
                      Integrator dalam penyediaan dan peredaran DOC PS, DOC FS dan live bird
                      melalui  penerapan  teknologi  informasi  pada  sistem  pelaporan  data  base
                      perunggasan nasional.



                                                   101
   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124